arhakimclouds.blogspot.comPernahkah Anda mencari aplikasi terkait dengan Bea Cukai di Google Play? Jika ya, pasti Anda menemukan aplikasi kalkulator pabean.

Aplikasi telepon seluler dengan sistem operasi Android ini dapat membantu masyarakat untuk menghitung biaya masuk yang dikenakan saat mereka mengimpor suatu barang. Aplikasi ini telah diunduh lebih dari 1.000 ponsel aktif.

Kalkulator yang dibangun dengan software Intel XDK ini memiliki sejarah yang panjang hingga dirumuskan menjadi sebuah aplikasi pada Google Play. Berangkat dari memburuknya citra Bea Cukai karena penghitungan bea masuk yang dianggap tinggi sehingga Bea Cukai dinilai memanipulasi penghitungan bea masuk.

Karena itu, blog http://catatankecik.blogspot.co.id/ hadir untuk mengurangi ramainya permintaan masyarakat terhadap informasi tentang cara menghitung biaya masuk ketika mengimpor barang.

Selanjutnya, Kalkulator Bea Masuk dan Pajak hadir dalam rangka impor (PDRI) pada situs Kantor Bea Cukai Tanjung Emas pada tautan http://bctemas.beacukai.go.id/kalkulator/. Ide pembaruan berdasarkan kebutuhan-kebutuhan pengguna jasa terhadap pengetahuan penghitungan bea masuk pun mulai berkembang.

Di sana lah cikal bakal Kalkulator Pabean ini dikembangkan Subdit Humas dan Penyuluhan pada 2016. Pengembangan aplikasi ini bertujuan tujuan membantu para pengguna jasa kepabeanan dan cukai atau masyarakat umum dalam memperkirakan pungutan yang akan dikenakan terhadap barang impor untuk dipakai dan barang impor sementara.

Lalu, bagaimana cara mendapatkannya? Jika Anda melakukan instalasi melalui gawai, caranya adalah buka aplikasi Google Play, lalu ketik “Kalkulator Pabean” pada kolom pencarian. Kemudian, pilih aplikasi dengan latar logo berwarna merah, dan tekan tombol “Install”.

Sedangkan untuk memasang aplikasi ini di komputer pribadi, buka peramban (browser) pada komputer Anda, lalu login email di play.google.com. Kemudian, ketik “Kalkulator Pabean” pada kolom pencarian Google Play yang terletak di bagian layar paling atas. Pilih aplikasi dengan latar logo berwarna merah, lalu tekan tombol “Install”.

Aplikasi Kalkulator Pabean memiliki tiga menu utama yang memiliki cara penggunaan dan penghitungan sendiri, yang tarif PPh pasal 22-nya ditentukan Non NPWP (15), Non API (7.5) dan API (2.5). Adapun bentuk menu-menu tersebut adalah sebagai berikut.

Tentang Aplikasi.